Pembebasan Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
Pembebasan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun pajak 2014 s/d tahun pajak 2022 . Periode pembayaran mulai dari 1 Februari 2023 sampai dengan 30 September 2023. Pembayaran PBB-P2 bisa melalui bank BJB, BJB Digi, Tokopedia, Pospay, Ovo, Indomaret, dan Alfamart
Diposting oleh : admin pada 09 Feb 2023