Daftar Antrian

Penerbitan Kartu Keluarga (KK)

  1. Formulir Biodata Penduduk WNI, Dengan Kode F-1.01;
  2. Formulir Permohonan KK Baru, Dengan Kode F-1.15;
  3. Formulir Perubahan KK, Dengan Kode F-1.16;
  4. Formulir Permohonan KK Baru, Dengan Kode F-1.17;
  5. Formulir Perubahan KK, Dengan Kode F-1.18;
  6. Formulir Permohonan KK Baru, Dengan Kode F-1.19
  7. Formulir F102 (Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan)

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Waktu Layanan

  • Senin
    08:00 - 13:00
  • Selasa
    08:00 - 13:00
  • Rabu
    08:00 - 13:00
  • Kamis
    08:00 - 13:00
  • Jumat
    08:00 - 13:00