Daftar Antrian

Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor

  • Mengisi formulir permohonan;
  • melampirkan tanda bukti identitas (KTP)
  • melampirkan akte perubahan nama bagi badan hukum;
  • melampirkan penetapan pengadilan bagi pemilik perorangan;
  • BPKB.
  • STNK;
  • Hasil pemeriksaan cek fisik Ranmor.

POLRES Kab. Pangandaran

Waktu Layanan

  • Senin
    08:00 - 13:00
  • Selasa
    08:00 - 13:00
  • Rabu
    08:00 - 13:00
  • Kamis
    08:00 - 13:00
  • Jumat
    08:00 - 13:00