Daftar Antrian

Perizinan Berusaha Berbasis Resiko melalui OSS

1. Nomor Induk Berusaha (NIB)
a. KTP
b. NPWP Badan/Perorangan
c. Akta Pendirian
d. Laporan Pajak
e. Izin lokasi, IMB, dan Amdal
f. Dokumen Pendukung Lainnya


2. Sertifikat Standar Menengah Rendah (SSMR)
a. KTP-el
b. NPWP
c. Email Aktif


3. Sertifikat Standar Menengah Tinggi (SSMT)
a. KTP-el
b. NPWP
c. Email Aktif


4. Izin


5. Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU)
a. Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)
b. Persetujuan Lingkungan
c. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan SLF

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pangandaran

Waktu Layanan

  • Senin
    08:00 - 13:00
  • Selasa
    08:00 - 13:00
  • Rabu
    08:00 - 13:00
  • Kamis
    08:00 - 13:00
  • Jumat
    08:00 - 13:00