Daftar Antrian

Pengesahan Site Plan

  1. Form permohonan pengesahan site plan yang telah diisi
  2. FC KTP pemohon
  3. FC NPWP
  4. Surat permohonan pengesahan site plan dari pemohon
  5. Berita acara sosialisasi izin Lingkungan (dari desa)
  6. Profile Company (data NIB)
  7. PKKPR (Harus sudah melalui Acc oleh Tata Ruang)
  8. FC sertifikat dan SPPT masing-masing tanah
  9. Gambar draft site plan berwarna ukuran A3 berjumlah 3 lembar

Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

Waktu Layanan

  • Senin
    08:00 - 13:00
  • Selasa
    08:00 - 13:00
  • Rabu
    08:00 - 13:00
  • Kamis
    08:00 - 13:00
  • Jumat
    08:00 - 13:00