Daftar Antrian

Pelayanan Deposito

  • Fotokopi identitas diri KTP (WNI), KITAS/Passport (WNA) untuk perorangan. Sementara untuk badan usaha, syaratnya antara lain fotokopi SIUP, TDP, hingga NPWP.
  • Mengisi lengkap formulir aplikasi data penempatan deposito.
  • Fotokopi akta kelahiran.
  • Memiliki rekening tabungan reguler BPR. 

PD BPR BKPD Pangandaran

Waktu Layanan

  • Senin
    08:00 - 13:00
  • Selasa
    08:00 - 13:00
  • Rabu
    08:00 - 13:00
  • Kamis
    08:00 - 13:00
  • Jumat
    08:00 - 13:00