Daftar Antrian

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

  1. KTP Pemilik Kendaraan
  2. BPKB
  3. STNK
  4. Khusus pemilik kendaraan berbentuk badan usaha wajib melampirkan NPWP, SIUP, dan TDP

SAMSAT Pangandaran

Waktu Layanan

  • Senin
    08:00 - 13:00
  • Selasa
    08:00 - 13:00
  • Rabu
    08:00 - 13:00
  • Kamis
    08:00 - 13:00
  • Jumat
    08:00 - 13:00