Daftar Antrian

BBN 2

  1. BPKB (asli dan fotokopi)
  2. STNK (asli dan fotokopi)
  3. Cek Fisik Kendaraan (bisa dilakukan cek fisik bantuan dikantor Samsat terdekat)
  4. Kwitansi Jual Beli
  5. KTP pemilik daerah yang akan dituju (asli dan fotokopi)
  6. (Untuk badan hukum ): Salinan akte pendirian + 1 lembar foto copy, keterangan domisili, surat kuasa bermaterai cukup & ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap badan hukum yang bersangkutan.

SAMSAT Pangandaran

Waktu Layanan

  • Senin
    08:00 - 13:00
  • Selasa
    08:00 - 13:00
  • Rabu
    08:00 - 13:00
  • Kamis
    08:00 - 13:00
  • Jumat
    08:00 - 13:00