Daftar Antrian

Pelayanan Pengaduan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup

  1. Kartu Identitas Pengadu (KTP)
  2. Bukti Pengaduan

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan

Waktu Layanan

  • Senin
    08:00 - 13:00
  • Selasa
    08:00 - 13:00
  • Rabu
    08:00 - 13:00
  • Kamis
    08:00 - 13:00
  • Jumat
    08:00 - 13:00