1. Registrasi SPPL
Untuk kegiatan usaha beresiko menengah tinggi – tinggi (klinik) melampirkan berkas Lay out pengelolaan limbah padat, limbah B3 dan Limbah Cair.
2. Registrasi PKPLH dan SKKL
Melampirkan dokumen yang di persyaratkan sesuai lampiran pada PKPLH dan SKKL